Pengunaan Obat dengan Aturan Minum Tertentu Saat Puasa.
Konsumsi obat selama waktu buka puasa hingga sahur, sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama.
- Dosis obat 1 kali sehari
Tidak ada perbedaan penggunaan saat puasa. Dapat digunakan saat berbuka atau sahur.
- Dosis obat 2 kali sehari
Digunakan saat berbuka dan sahur.
Dosis obat 3-4 kali sehari, terdapat opsi:
Konsultasi dengan dokter untuk alternatif mengganti obat dengan bentuk sediaan lepas lambat atau bekerja lebih panjang agar frekuensi dapat dikurangi (dengan resep dokter).
Jika tidak bisa diganti, maka konsumsi obat dengan rentang waktu yang sama.
3 x 1 :
18.00 (buka puasa), 23.00 (menjelang tengah malam), 04.00 (sahur)
4 x 1 :
18.00 (buka puasa), 22.00, 01.00, 04.00 (sahur)